Segini Besaran Dana Manfaat yang Didapat Penerima KIP dari Tingkat SD hingga SMA

- 13 November 2021, 06:08 WIB
Ilustrasi - Ini besaran bantuan dari pemerintah bagi pemilik KIP.
Ilustrasi - Ini besaran bantuan dari pemerintah bagi pemilik KIP. /PIXABAY/EmAji./

Baca Juga: Jokowi Akui Sedih Dikerdilkan di Negara Sendiri, Fahri Hamzah: Coba Evaluasi Kabinet, Ada Keganjilan Serius!

Keperluan sekolah tersebut meliputi alat tulis, dana transportasi dan kebutuhan lainnya yang menunjang kegiatan belajar.

Adapun beberapa kewajiban yang harus dilakukan pelajar pemegang KIP dituangkan dalam tiga kewajiban.

Pertama, pemegang KIP harus memelihara KIP dengan menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Kedua, sebagaimana tujuan awal PIP, besaran dana manfaat yang diberikan pada pelajar harus digunakan relevan dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 12 November 2021: 105.564 Positif, 103.185 Sembuh, 2.159 Meninggal

Ketiga, pemegang KIP harus menjadi pelajar yang rajin dan tidak boleh melakukan pemutusan sekolah.

Adapun PIP tersebut merupakan kolaborasi tiga Kementerian yaitu Pendidikan, Kebudayaan dan Sosial dan Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x