Bikin Resah, Berikut Tips dan Tindakan yang Harus Dilakukan Saat Dapat Ancaman dan Teror Pinjol

- 13 November 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi - Berikut tips yang harus dilakukan menghindari pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi - Berikut tips yang harus dilakukan menghindari pinjaman online (pinjol). /Pexels/Anna Nekrashevich

Ancaman dan teror ini tentu akan membuat Anda bingung, bahkan ada yang berahir tragis. Hal ini tentu akan berdampak negatif bagi Anda.

Berikut ini tips dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri mengatasi teror dan ancaman dari debt collector pinjol, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota @satlantas_polrestabogorkota.

Baca Juga: Farhat Abbas Soal Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan CPNS: Kita Gak Bisa Apa-apa, Awalnya OI...

1 Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman lalu datang ke kantor polisi terdekat.

2 Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

3 Membuat laporan polisi bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian tips apabila Anda mengalami teror atau ancaman dari pinjol.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @satlantas_polrestabogorkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah