PR DEPOK - Kini vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun telah mendapat izin penggunaannya dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu dari pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasi terkait vaksinasi anak tersebut.
Lalu mengapa anak usia 6-11 tahun harus di vaksin? Berdasarkan informasi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @humas_jabar, pada Minggu 14 November 2021 berikut penjelasannya.
Baca Juga: Ria Ricis Sumbangkan Seluruh Amplop Hadiah Pernikahannya: Itu Jadi Lahan Ladang Sedekah
Dalam info grafis, disampaikan bahwa anak perlu di vaksin karena:
1. Kasus Covid-19 pada anak-anak mencapai 13 persen.
2. Banyak keluarga yang berinteraksi dengan anak (secara intens).
3. Telah dibukan sistem pembelajaran tata muka (PTM).
Baca Juga: Pasukan Keamanan Sudan Tembak Mati 5 Orang Pengunjuk Rasa Anti-Kudeta