PR DEPOK – Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan ancaman kepada perguruan tinggi yang tidak menerapkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Nadiem Makarim mengancam akan ada sejumlah sanksi yang bisa diberikan mulai dari keuangan hingga penurunan akreditasi kepada kampus yang tidak menerapkan Permendikbud 30.
Ancaman Nadiem Makarim untuk menurunkan akreditasi kampus ini kemudian direspons oleh Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya menyebut ancaman Nadiem sudah mirip dengan tindakan memaksa seseorang untuk mendapatkan vaksin.
“Hahaha....gatau lagi deh kalau udah maksain mirip vaksin gini,” kata Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter@TofaTofa_id sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Sebelumnya, Nadiem Makarim dalam program Merdeka Belajar yang tayang di kanal YouTube Kemendikbud RI mengungkapkan terdapat konsekuensi yang bisa diterima pihak kampus bila tidak mengaplikasikan Permendikbud 30.
Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Guntur Romli: tapi Gubernurnya Keluyuran Sambil Kampanye