PR DEPOK – Clay mask merupakan masker cair organik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas kulit pada wajah.
Saat ini penggunaan clay mask merupakan hal yang lumrah digunakan kalangan remaja hingga dewasa.
Namun, agar Anda tidak was-was saat memilih clay mask yang aman kandungannya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan terdapat 63 produk masker organik yang sudah mendapat izin resmi.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, sudah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar atau berizin dari BPOM,” tulis pihak BPOM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik pada 15 November 2021.
Tujuan dari perizinan clay mask yakni agar masyarakat lebih waspada terhadap produk berbahaya untuk kesehatan, yang tidak terdaftar di BPOM.
“Tujuannya, daftar masker organik yang terdaftar di BPOM ini agar masyarakat bisa lebih mewaspadai produk yang tidak berizin BPOM yang dapat mengganggu kesehatan,” tulisnya.
Baca Juga: Reaksi Ria Ricis Pertama Kali Diboyong ke Rumah Teuku Ryan: Aku Bingung...
Adapun tata cara mengecek clay mask menurut BPOM adalah sebagai berkut:
Cek kondisi clay mask
1. Cek kemasan
Tidak terdapat cacat atau kerusakan pada clay mask
2. Cek label
Baca informasi pada label kemasan clay mask
3. Cek izin edar
Harus melalui pengawasan Badan POM terlebih dahulu dan memeroleh izin edar
4 Cek kedaluarsa
Pastikan produk clay mask belum melewati masa kedaluarsa
Cek di situs BPOM
1. Buka situs cekbpom.pom.go.id
2. Klik kotak "nomor registrasi", kemudian tuliskan nomor registrasi pada kotak di sampingnya.
3. Nantinya halaman akan menampilkan secara lengkap (nomor registrasi, produk, dan pendaftaran dalam bentuk tabel).
Tak hanya melalui situs BPOM, pengecekan izin clay mask dapat dilakukan dengan aplikasi BPOM Mobile atau menghubungi Contact Center HALOBPOM di 1500533.
Anda wajib melaporkan hal yang janggal dalam produk obat, makanan, maupun kosmetik tertentu pada BPOM.***