Pasalnya dalam agenda itu, seluruh pihak yang diduga terlibat dapat menjelaskan maksud dari masing-masing mereka terkait masalah yang tengah dihadapi.
Namun nyatanya dalam kasus beredarnya video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' tersebut, Haris Azhar sebagai terlapor tidak hadir.
"Padahal mediasi itu solusi yg baik agar semua pihak bisa saling menjelaskan maksudnya, tp Harris Azhar malah tidak hadir," ujarnya menjelaskan.
Tampak geram, ia lantas meminta agar polisi melanjutkan kembali proses hukum yang melibatkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti tersebut.
"Sebaiknya dilanjutkan saja proses hukumnya..!!," kata Ferdinand Hutahaean menambahkan.
Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Diantaranya adalah Seorang Dosen
Seperti diketahui sebelumnya, Menko Merves Luhut Binsar Pandjaitan telah memenuhi agenda mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Akan tetapi, saat itu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak menghadiri agenda tersebut, sehingga membuat laporan dari Luhut berpotensi untuk dilanjutkan.