Sebut Kasus Penangkapan Ulama Indonesia akan Tutupi Isu Bisnis PCR, Mustofa: Kayaknya Bakal Awet sampai Pemilu

- 17 November 2021, 15:00 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_ id

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 telah menangkap dua ulama Indonesia, yakni anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), ustaz Ahmad Farid Okbah pada Selasa, 16 November 2021.

Ustaz Ahmad Farid Okbah asal Bekasi, Jawa Barat ini dikabarkan dibawa Densus 88 di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi.

Tokoh agama itu ditangkap saat sedang persiapan berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi dan pelantikan pengurus Partai Dakwah, serta ceramah-ceramah di beberapa tempat.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, BNPT: Bukan Asal Tangkap, Minimal Ada 2 Bukti

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah