5. Cek laman pemberitahuan, setelah itu anda akan segera mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU.
BSU sendiri merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah dalam menangani dampak selama pandemi Covid-19.
Penyaluran dana bansos BSU diberikan kepada para pekerja yang terdaftar sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.
Apabila diberikan sekaligus, maka dana yang akan didapatkan oleh penerima manfaat BSU adalah sebesar Rp1 juta dalam satu bulan.***