Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal Dugaan Teroris di Tubuh MUI, Cholil Nafis: Anggap Aja Warna-warni Indonesia

- 20 November 2021, 22:45 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis. /ANTARA/HO-MUI.

PR DEPOK – Belum lama ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penangkapan tiga orang terduga teroris yang diduga melibatkan oknum di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berpikir bahwa MUI harus dibubarkan dan meminta masyarakat berhenti memprovokasi seakan-akan pemerintah melalui Densus 88 menyerang organisasi yang bersangkutan.

Pernyataan dari Mahfud MD kemudian mendapatkan sorotan salah satunya dari Ketua MUI Pusat Cholil Nafis.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ustaz Farid Okbah Terancam Penjara Belasan Tahun

Cholil Nafis mengatakan bahwa kejadian ini cukup dianggap sebagai warna-warni Indonesia yang semakin bebas dalam melakukan aktivitas media sosial.

Pernyataan tersebut diungkapkan Cholil Nafis melalui cuitan di akun media sosial Twitternya @cholilnafis.

Cuitan Cholil Nafis soal dugaan teroris di tubuh MUI.
Cuitan Cholil Nafis soal dugaan teroris di tubuh MUI. Twitter @cholilnafis

Anggap aja warna warni Indonesia yg makin bebas bermedsos,” kata Cholil Nafis dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Jadwal Terbaru WSBK Mandalika yang Diundur Akibat Hujan Lebat

Menurut Cholil Nafis, pihak yang menginginkan pembubaran MUI merupakan mereka yang tidak bisa membedakan antara personal dan lembaga.

Mereka yg minta bubarin MUI itu Tak bisa membedakan antara personal dan lembaga,” tuturnya.

Cholil Nafis menilai bahwa saat ini umat membutuhkan sosok yang mengayomi dan sekaligus menjadi mitra dari pemerintah.

MUI disebut Cholil Nafis telah menjalankan kedua peran tersebut saat ini.

Umat butuh yg mengayomi dan yg sekaligus mitra pemerintah. Itulah yg diperankan oleh MUI saat ini ( khadimul ummah wa shadiqul hukumah),” katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Granada vs Real Madrid di Liga Spanyol Minggu, 21 November 2021 Pukul 22.15 WIB

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD memberikan tanggapan terkait penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mahfud MD mengajak masyarakat untuk tidak berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan.

Selain itu, Mahfud MD juga berpesan agar masyarakat tidak memprovokasi dengan menyebut pemerintah melalui Densus 88  menyerang MUI.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui cuitan di akun media sosial Twitternya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Kompak Keceplosan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bongkar Nama Lengkap sang Calon Anak: Yah, Ketahuan Dong

Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari ‘Jangan Berpikir bhw MUI Perlu Dibubarkan’ dan ‘Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI’

Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas peristiwa,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa kedudukan MUI sudah sangat kokoh karena telah termaktub dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Maka dari itu MUI yang posisinya kuat tidak bisa secara sembarangan dibubarkan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Sabtu, 20 November 2021: Pasien Meninggal Bertambah 14 Kasus

Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an. Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah

Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan,” tuturnya.

Sementara itu terkait penangkapan oknum MUI, Mahfud MD menegaskan bahwa jangan mengartikannya sebagai aparat yang menyerang wibawa MUI.

Mahfud MD mengatakan bahwa teroris bisa ditangkap di manapun.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Harga PCR Disampaikan ke Presiden, Ali Syarief: Ada yang Sedang Membangun Opini

Pun penangkapan oknum MUI sbg terduga teroris, ‘jgn diartikan aparat menyerang wibawa MUI’. Teroris bs ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll,” terangnya.

Terakhir, Mahfud MD mengatakan kalau aparat diam dan terjadi sesuatu maka bisa saja dituding kecolongan.

Menurut Mahfud MD nantinya akan ada proses hukum dan pembuktian secara berkala mengenai kasus ini.

Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian scr terbuka,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah