Oleh karena itu, Refly berharap tak akan ada perpanjangan masa pensiun dari yang seharusnya 58 tahun menjadi 60 tahun.
"Maka salah satu jalan konstitusional untuk mempertahankan jabatan mereka adalah dengan memperpanjang masa pensiun dari 58 tahun ke 60 tahun. Maka Jenderal Andika akan tambah 2 tahun, dan Jenderal Dudung akan tambah 3 tahun," terangnya.
"Jenderal Andika akan selesai pada Desember 2024, selesai pemilihan bahkan pelantikan presiden. Bahkan Jenderal Dudung akan selesai pada November 2025. Itu kalau seandainya ada sebuah skenario bahwa pimpinan TNI saat ini dianggap in favor (mendukung) kekuatan politik yang hari ini berkuasa," tuturnya.
Refly Harun lantas berharap ucapan Dudung yang bertekad untuk tetap netral sebagai TNI benar-benar dilakukan.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Dudung itu tidak lip service, bahwa TNI memang harus netral. Karena kalau tidak, di situlah rusaknya TNI kita, kalau dia terlibat terlalu dalam dalam politik," ujarnya.
Pakar hukum tata negara itupun meminta agar Panglima TNI Andika Perkasa dan Jenderal Dudung bisa menjaga TNI agar tetap bersikap netral.
"Saya berharap Jenderal Andika dan Jenderal Dudung betul-betul menjaga tentara kita, TNI kita menjadi tentara yang profesional, tentara yang tidak berpihak, tentara yang tidak berpolitik. Kendati misalnya mulai ada yang menyebut-nyebut Andika sebagai calon presiden, misalnya. Ini yang mestinya mudah-mudahan tidak terjadi," kata Refly Harun.***