SIM Keliling Buka Pelayanan di Jakarta, Bandung dan Bogor, Berikut Lokasi, Waktu, dan Biayanya

- 26 November 2021, 10:15 WIB
SIM Keliling buka pelayanan di Jakarta, Bandung, dan Bogor, sehingga simak lokasi, waktu, dan biayanya.
SIM Keliling buka pelayanan di Jakarta, Bandung, dan Bogor, sehingga simak lokasi, waktu, dan biayanya. /PMJ News//

PR DEPOK – SIM Keliling Kembali adakan Pelayanan di Jakarta, Bandung, dan Bogor. Kegiatan perpanjangan SIM ini diadakan oleh Polda Metro Jaya, dengan menurunkan beberapa unit mobil.

SIM Keliling ini ditujukkan bagi masyarakat pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk memperpanjang masa berlaku yang hampir habis.

SIM Keliling untuk wilayah Jakarta dibagi menjadi beberapa titik lokasi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 26 November 2021.

Lokasi pertama untuk wilayah Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling terparkir di ITC Cipulir Mas dan kampus Trilogi Kalibata, untuk melayani perpanjangan SIM warga sekitar Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rekap Hasil BRI Liga 1 Pekan ke-13, Persib dan Persebaya Kompak Berpesta Gol

Sedangkan bagi kamu yang berada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling juga diparkir di Mall Grand Cakung, yang dimana untuk melayani perpanjangan SIM untuk warga sekitar Jakarta Timur.

Berikutnya lokasi terakhir wilayah Jakarta, 1 unit mobil Sim keliling berada di LTC Glodok untuk Pelayanan warga Jakarta Barat.

Adapun waktu pelayanan SIM keliling di jakarta, pada 26 November 2021, dimulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Baca Juga: Simak Keutamaan Dzikir Asmaul Husna Ar-Rahman dan Ar-Rahim

Bagi warga Bandung, yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi 1 dari 2 mobil SIM Keliling yang ada pada hari ini.

Untuk Bandung, lokasi pertama pelayanan perpanjangan SIM, mobil terparkir di BTC Fashion Mall. Kemudian lokasi kedua mobil pelayanan SIM Keliling terparkir di Lucky Square.

Ada pun pelayanan SIM Keliling di Bandung dimulai pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM untuk warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di pos polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya.

Baca Juga: Nagita Slavina Kian Dekat dengan Persalinan Anak Kedua, Netizen Ramai Beri Ucapan Doa ke Istri Raffi Ahmad

Waktu pelayanan Sim Keliling di Bogor mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A dan C yakni foto copy KTP yang masih berlaku, foto copy SIM lama dan SIM asli, serta surat bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp.80.000,. untuk perpanjangan SIM A dan Rp.75.000,. untuk perpanjangan SIM C.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah