Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Baca Juga: Datang Bareng Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Sebut Rumah Zaskia Sungkar dan Irwansyah Mirip Toko
Atas aturan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi tersebut, Menag Yaqut menyambut dengan baik peraturan tersebut yang diterbitkan tanggal 25 November 2021.
"Alhamdulillah, menjelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," jelasnya.***