“Loh fatwanya kan macam2 dan beda2,” kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 27 November 2021.
Lantas, Mahfud MD memberikan contoh sejumlah fatwa yang mengatur tentang perkara ucapan Natal, bunga bank, dan memilih pimpinan.
“Msl, soal ucapan Natal, Bunga Bank, Memilih Pimpinan antara fatwa MUI, NU, Muhammadiyah sering beda2,” ujar Mahfud MD menjelaskan.
Maka dari itu, pria berusia 64 tahun ini mengatakan masyarakat dapat mengikuti fatwa mana pun yang diinginkan.
Baca Juga: Soal Rencana Perhelatan Formula E, Bambang Soesatyo Sebut Jokowi akan Putuskan Lokasi Sirkuit
“Jd boleh ikut atau tak ikut yang mana sj. Itu maksudnya,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini di akhir cuitannya.