PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebelumnya buka suara soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam penuturannya, Mahfud MD mengatakan bahwa sejumlah fatwa MUI yang ada tidak wajib untuk diikuti.
Pernyataan Mahfud MD soal fatwa MUI itu pun lantas mendapatkan kritikan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.
Tifatul Sembiring menegaskan, pabila suatu perkara sudah difatwakan, maka alangkah baiknya diamalkan setelahnya.
Apabila memang sebuah fatwa tidak perlu diamalkan, lanjut dia, maka tidak perlu lagi bertanya kepada para ulama.
Kemudian, Mahfud MD kembali memberikan penjelasan mengenai hal yang dikritik oleh Tifatul Sembiring melalui akun Twitter pribadinya.
Profesor bidang hukum ini mengungkapkan bahwa fatwa mempunyai berbagai macam bentuk dan berbeda-beda.