Soal Usulan Menaikan Parliamentary Threshold, Ferdinand Hutahaean: Bisa Minimalisir Sistem Multi Partai

- 27 November 2021, 13:37 WIB
Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal Usulan Menaikan Parliamentary Threshold.
Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal Usulan Menaikan Parliamentary Threshold. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Politisi Ferdinand Hutahaean mendukung upaya menaikan ambang batas parlemen atau presidential threshold menjadi 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

Menurut Ferdinand Hutahaean, menaikan presidential threshold dan parliamentary threshold diperlukan agar sistem multi partai bisa diminimalisasi.

“Justru Presidential Treshold dan Palement Treshold harus dinaikkan supaya sistem multi partai yang bikin kacau ini bisa diminimalisir dampak daya rusaknya terhadap Sistem Presidential yg kita anut,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: jelang KTT G20 Indonesia, Luhut: Ingin Meningkatkan Pengakuan, Pengaruh, dan Kekuatan Indonesia secara Global

“Naikkan Presidential Treshold ke 30 persen dan Parlement Treshold 10 persen,” kata Ferdinand sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter.com/@FerdinandHaean3

Sebelumnya, politisi Demokrat yang juga Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan memberikan tanggapan soal menaikan ambang batas parlemen.

Menurutnya usulan menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi sebesar 5 persen, bukan pilihan yang tepat dalam kerangka menjaga momentum demokrasi.

Menurut Syarif Hasan, usulan tersebut dikhawatirkan akan menghanguskan suara sah rakyat dalam memilih anggota dewan dan partai.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x