Farid Gaban Kritik UU Cipta Kerja yang Langgar UUD 1945: Pikiran Paling Jahat yang Bisa Dilakukan Sebuah Rezim

- 27 November 2021, 14:28 WIB
Jurnalis senior, Farid Gaban.
Jurnalis senior, Farid Gaban. /Tangkap layar Twitter.com/@gabanfarid.

Tapi, membolehkannya tetap berlaku dua tahun secara bersyarat sambil direvisi,” tutur Farid Gaban.

Pria yang kerap melontarkan kritik keras di media sosial itu lantas menegaskan bahwa konstitusi hanya dijadikan dagelan atau lelucon.

Konstitusi cuma dijadikan dagelan,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 27 November 2021.

Dalam cuitan yang berbeda, ia mengatakan sikap pemerintah yang memanfaatkan kesempitan rakyat ketika tengah menghadapi situasi pandemi guna “meloloskan” UU yang kontroversial, yakni UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Doddy Ingin Mayang yang Rawat Anak Vanessa Angel, Fuji Pamer Kepiawaian Tidurkan Gala Sky dalam Tiga Detik

Memanfaatkan kesempitan rakyat menghadapi pandemi untuk meloloskan undang-undang kontroversial (Omnibus Law),” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pikiran paling buruk yang dapat dilakukan sebuah rezim pemerintahan.

Adalah pikiran paling jahat yang bisa dilakukan sebuah rezim,” ujar Farid Gaban tegas.

Cuitan jurnalis senior, Farid Gaban yang melontarkan kritikan setalah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Cuitan jurnalis senior, Farid Gaban yang melontarkan kritikan setalah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tangkap layar Twitter.com/@faridgaban.
***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @faridgaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah