Cegah Klaster Baru, Wagub DKI Minta Reuni 212 Dipertimbangkan Lagi

- 29 November 2021, 13:09 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza buak suara soal rencana Reuni 212.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza buak suara soal rencana Reuni 212. /Antara

PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi reuni 212 yang bakal digelar Persatuan Alumni atau PA 212 pada 2 Desember 2021 mendatang.

Riza meminta semua panitia Reuni 212 mempertimbangkan digelarnya kembali reuni 212. Pasalnya, saat ini Jakarta masih dalam situasi Covid-19.

"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Lirik Lagu OST The Red Sleeve BEN - Starlight Heart dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Riza juga meminta panitia reuni 212 lebih bijak untuk mencari solusi lain.

Ia mengaku khawatir digelarnya reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan sehingga dapat menyebarkan klaster Covid-19 baru.

"Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Baca Juga: Fuji Kembali Pamer Kepiawaiannya Membuat Gala Sky Tertidur: Jurus Tiup Masih Mempan

Lebih lanjut, Riza juga menegaskan agenda reuni 212 harus mendapat izin dari pihak kepolisian jika tetap ingin dilaksanakan.

"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19," pungkas Riza.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212.

Baca Juga: Ameer Azzikra Hembuskan Nafas Terakhir, Ini Pesan Haru yang Disampaikan sang Istri Melalui Unggahan Story

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa belum memberikan izin terkait rencana reuni akbar 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2021.

Hal itu terjadi karena panitia belum memenuhi sejumlah syarat seperti belum ada rekomendasi dari satgas Covid-19 sehingga gelaran reuni 212 belum diizinkan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: 10 Kata-kata Inspiratif dan Bijak Hari Aids Sedunia 2021 Bagus untuk Caption Instagram, Ada Dari Tokoh Dunia

“Kami belum memberikan izin rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan belum dipenuhi," ujar Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-depok.comdari PMJNews.

Zulpan menjelaskan kegiatan yang menghadirkan banyak massa wajib menyertakan surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

"Salah satunya itu (surat rekomendasi Satgas Covid-19) yang belum dipenuhi," jelasnya.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x