Cegah Varian Baru Omicron, Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 7 Hari

- 29 November 2021, 14:00 WIB
Pemerintah memperpanjang masa karantina dalam mencegah varian Omicron.
Pemerintah memperpanjang masa karantina dalam mencegah varian Omicron. /Tangkap video YouTube/Sekretariat Presiden.

Meski begitu, Luhut meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," ujarnya.

Baca Juga: Baby R Jadi Trending Topic, Begini Cerita Prosesi Penguburan Ari-ari Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Luhut menegaskan, pemerintah akan bekerja keras untuk menghindari penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Salah satunya dengan menutup pintu masuk WNA dari negara terdeteksi penyebaran varian baru tersebut.

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Wagub DKI Minta Reuni 212 Dipertimbangkan Lagi

Seperti diketahui, virus Corona varian Omicron menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih menular.

Varian terbaru ini dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah