Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa 27 April 2021.
Sebelumnya, Habib Rizieq juga bersikukuh meminta persidangan dilakukan secara offline.
Baca Juga: Aji Santoso Tegaskan Persebaya Harus Cari Poin Pengganti
Rizieq meminta dapat dihadirkan di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa 23 Maret 2021.
Rizieq mengatakan, sidang harus dilakukan secara offline atas dasar kemaslahatan baginya karena yang menjalani sidang dan tuntutan vonis ditanggung sendiri selaku terdakwa.***