PR DEPOK – Jaksa Agung, Santiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Tim Insiden Siber yang diluncurkan oleh Jaksa Agung mendapat tugas sebagai pencegah terjadinya peretasan dan pencurian data.
Hal ini terlahir atas kerja sama dari Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
Baca Juga: Presidensi G20 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi: Menggalang Komitmen Negara Kaya Membantu Negara Miskin
"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT," kata ST Burhanuddin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Desember 2021.
ST Burhanuddin menjelaskan bahwa saat ini, kehidupan di dunia telah berubah ke arah digitalisasi internet. Kondisi ini menurutnya bisa terlihat dari jumlah pengguna internet yang terus bertambah.
Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk berada di rumah, internet merupakan salah satu pilihan untuk menghabiskan waktu.
Perlu diketahui bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia.