Soal Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Tegaskan Akan Tindak Oknum Anggotanya

- 5 Desember 2021, 16:43 WIB
Soal kasus bunuh diri Novia Widyasari, Polri menegaskan akan tindak oknum anggota yang menjadi pelaku.
Soal kasus bunuh diri Novia Widyasari, Polri menegaskan akan tindak oknum anggota yang menjadi pelaku. /Pixabay

PR DEPOK - Terkait dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswi asal Mojokerto yaitu Novia Widyasari Rahayu, Polri pastikan akan menindak tegas pelaku.

Kasus terkait bunuh diri Novia Widyasari ini telah menjadi sorotan publik hingga menjadi trending di media sosial terutama Twitter.

Kasus Novia Widyasari ini menjadi sorotan banyak publik lantaran adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri.

Saat ini Polri bahkan telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang merupakan kekasih dari korban.

Baca Juga: Spoiler Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Entertainment District Arc yang Akan Tayang Malam ini

Diketahui sebelumnya, RB ini telah diduga dengan sengaja menyuruh korban untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali yang membuat korban menjadi depresi.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," ucap Brigjen Slamet dikutip PR Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Satlantas Polres Metro Depok Putar Balik Ratusan Kendaraan Saat Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya

Brigjen Slamet juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kecepatan mendapat informasi, pihaknya telah menemukan RB yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x