Sedangkan untuk acara sosial budaya dan kerumunan masyarakat, kata Luhut, yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang dengan disiplin penggunaan PeduliLindungi. ***
Sedangkan untuk acara sosial budaya dan kerumunan masyarakat, kata Luhut, yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang dengan disiplin penggunaan PeduliLindungi. ***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: ANTARA