Baca Juga: Ditanya Mengapa Nama Gala Sky Diganti hingga Jadi Perbicangan, Doddy Sudrajat Beri Tanggapan Begini
Seperti diberitakan, pembatalan PPKM Level 3 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menyebut, penerapan level PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.
Lebih jauh, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah kini memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
Keseimbangan itu akan terealisasi dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Di samping itu semua, pemerintah akan melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, serta tempat keramaian umum lainnya.***