Menurut Novel, hal tersebut tentunya hanya dapat terjadi jika pimpinan KPK memang memiliki motivasi dan niat kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN.
Baca Juga: Shin Tae-yong Optimis Timnas Garuda Indonesia Kalahkan Kamboja
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ada 44 mantan pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi.
Dedi menerangkan bahwa uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan Novel Baswedan yang nantinya akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Dedi menyebut 44 mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Namun 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.***