Sebut Guru Perkosa 12 Santriwati Dijerat PP 70/2020, Guntur Romli: Hukum Kebiri Kimia, Buka Identitas Pelaku

- 9 Desember 2021, 19:51 WIB
Politisi PSI, Guntur Romli.
Politisi PSI, Guntur Romli. / Instagram @gunromli

Diketahui, oknum guru yang memerkosa para santriwati itu mulai melakukan perilaku keji tersebut sejak tahun 2016 hingga 2021 saat ini.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Aktor Jeff Smith Ditangkap Polda Metro Jaya, Begini Penjelasannya

12 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tersebut hamil bahkan sampai melahirkan bayinya yang kini telah lahir 9 bayi.

Oknum guru tersebut kini telah ditangkap dan tengah diadili di pengadilan. Sekolah tempat para santriwati tersebut kini pun langsung ditutup.***

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x