Kasus Pelecehan Seksual di Sebuah Pesantren Bandung Mencuat, Menag Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat

- 12 Desember 2021, 11:08 WIB
Menag Yaqit Cholil Qoumas angkat bicara soal kasus pelecehan seksual di sebuah pesantren di Bandung.
Menag Yaqit Cholil Qoumas angkat bicara soal kasus pelecehan seksual di sebuah pesantren di Bandung. /Dok. Kemenag

Sementara itu Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ini merupakan masalah bersama yang harus pula diatasi bersama-sama.

Sehingga, lanjut dia, nantinya tidak akan ada lagi hal serupa di lingkungan madrasah dan pesantren.

Baca Juga: Kata Benny Harman Soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri: Mari Dukung Jenderal Listyo Sigit

Menag Yaqut juga mengatakan, segala bentuk pelecehan seksual dan semua tindakan asusila akan diberantas habis.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual. Semua tindakan asusila itu harus disikat,” tegas Menag.

Seperti diketahui sebelumnya viral di media sosial seorang oknum guru pesantren yang berinisial HW telah tega memperkosa santriwatinya yang masih berada di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu pesantren yang berada di Bandung, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah