Firli Bahuri Akui KPK Kurang Pegawai, Benny Harman: kalau Jokowi Kirim Balik 57 yang Dipecat, Apa Diterima?

- 13 Desember 2021, 20:37 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny Harman menyoroti pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebut lembaganya kekurangan pegawai.
Politisi Partai Demokrat Benny Harman menyoroti pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebut lembaganya kekurangan pegawai. /Dok. DPR RI

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman baru-baru ini menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku kekurangan pegawai. 

Firli Bahuri dalam keterangannya menyebut keterbatasan lembaga KPK dengan jumlah pegawai yang hanya mencapai 1.602 orang saja. 

Seolah tak percaya, Benny Harman pun mempertanyakan kembali kebenaran pernyataan Firli Bahuri tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Kebahagiaan Sule dan Nathalie Holscher, Teddy Pardiyana Ungkit soal Kos-Kosan: Hak Saya Diambil

"Apa iyah toh ketua KPK omong begitu?," kata Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Senin, 13 Desember 2021. 

Dengan adanya ungkapan itu, Benny Harman lantas penasaran akankah Firli Bahuri menerima kembali 57 pegawai yang diberhentikan olehnya pada September 2021 lalu. 

Politisi Partai Demokrat ini juga tampak menantang Firli Bahuri, terlebih apabila kembalinya 57 pegawai ke KPK atas perintah langsung dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 16 Tahun Penjara kepada Nani Apriliani Terdakwa Kasus Sate Sianida

"Apa diterima kalo pak Jokowi kirim pulang 57 yang dipecat itu utk berkarya di KPK. Ayo ayoh, bersedia kah?," ujarnya menambahkan. 

Cuitan Benny Harman.
Cuitan Benny Harman. Tangkap layar Twitter @BennyHarmanID.

Pernyataan itu seolah menjadi sebuah sindiran atas sikap dan ucapan Firli Bahuri yang bertolak belakang. 

Pasalnya sebelum mengakui lembaganya kekurangan pegawai, Firli Bahuri malah memberhentikan 57 pegawai berintegritas dari KPK secara hormat.

Baca Juga: Buzzer Sebut Gubernur DKI Tak Bisa Kerja, Mustofa Nahrawardaya Unggah Potret Megah JIS: Anies Baswedan Menang

Kini puluhan pegawai KPK tersebut telah resmi bergabung dengan Polri untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Meski sebelumnya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menyebabkan diberhentikan dari KPK, tetapi 57 pegawai tersebut disambut terbuka oleh Polri dan ditawari menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Sebanyak 44 orang dari 57 pegawai memutuskan untuk ikut bergabung dengan Polri demi melanjutkan tugas mereka sekaligus memperkuat Polri dalam aksi pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Geoffrey Castillion Hengkang dari Persib Bandung, Frets Butuan Lakukan Selebrasi ala sang Pemain

Sementara itu, 13 orang lainnya memilih melanjutkan bidang baru yang tengah mereka tekuni sekarang ini, seperti menjadi pengusaha hingga dosen. 

Ke-44 pegawai yang kini menjadi ASN Polri tersebut dilantik tepat pada Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x