Seperti yang dilakukan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Keduanya mendapatkan izin menjalani karantina mandiri di rumah dengan alasan Mulan Jameela merupaka anggota DPRI.
Baca Juga: Daftar Artis yang Gelar Pernikahan di 2021, dari Aurel Hermansyah, Caesar Hito hingga Ria Ricis
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah tengah mengkaji opsi perpanjangan masa karantina bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.
Sebelumnya, masa karantina bagi WNI ditetapkan selama 10 hari dan akan diperpanjang menjadi 14 hari.
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Luhut yang dikutip dari Antara.
Luhut juga mengecam WNI yang masuk dalam kalangan orang kaya dan mampu enggan menjalani karantina di hotel seperti aturan pemerintah.
Pemerintah, menurut Luhut, akan bertindak tegas WNI yang enggan melakukan karantina.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut,” tegas Luhut.***