Akui Khilaf, Yahya Waloni Minta Video Ceramahnya Berisi Penistaan Agama Dihapus

- 29 Desember 2021, 08:45 WIB
Yahya Waloni meminta PN Jaksel dan Kominfo untuk menghapus video ceramah berisi penistaan terhadap agama di media sosial.
Yahya Waloni meminta PN Jaksel dan Kominfo untuk menghapus video ceramah berisi penistaan terhadap agama di media sosial. /ANTARA/Laily Rahmawati./

Dituturkan Yahya Waloni, penjara menjadi universitas yang memberinya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.

Baca Juga: Tuntutan Yahya Waloni Hanya 7 Bulan, Ferdinand Klaim Terlalu Ringan: JPU Harusnya Menuntut Seberat-beratnya

Ia mengaku bahwa perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, dan melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.

Selama dalam tahanan, Yahya menyadari satu hal, bahwa ketika menjadi seorang imam, khatib, dan memimpin umat di dalam penjara, diisi oleh berbagai macam lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.

"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," kata Yahya Waloni lagi.

Baca Juga: Kru Ikatan Cinta Akui Tersinggung pada Deddy Corbuzier Soal 'Masih Nonton Sinetron': Ini Melukai Hati Kami!

Ia berjanji setelah bebas dari pidana penjara, ia akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.

Pasalnya, Yahya Waloni berpendapat bahwa sebagai seorang pendakwah, tak pantas jika hidupnya ditunggangi kepentingan politik.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah