PR DEPOK - Kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat terdakwa penceramah Yahya Waloni hingga kini masih berjalan.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yahya Waloni mengaku bahwa perkataannya menyebut kitab Injil palsu hanya bercanda.
Pengakuan Yahya Waloni yang menyebut kitab Injil palsu hanya bercanda ini kemudian ditanggapi eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Dalam tanggapannya, Ferdinand Hutahaean menilai kaum Yahya Waloni merupakan seorang pengecut dan hanya besar omong.
"Ngomongnya saja besar diawal, begitu berhadapan dgn hukum langsung ciut..!" ujar politisi berusia 44 tahun ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Untuk diketahui, Yahya Waloni ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, 26 Agustus 2021 silam di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Aurel Hermansyah Unggah Potret Tiga Sosok Sekaligus
Penangkapan tersebut terkait isi ceramah Yahya saat memberikan tausiyah di Masjid Jenderal Sudirman WTC, Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2019 silam yang dianggap telah menghina Injil.