PR DEPOK - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung pengungsi Rohingya yang kini terapung di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan kebijakan tersebut dipertimbangkan atas dasar kemanusiaan.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," tutur Armed dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat HP serta Syarat Dapat Bansos PKH atau Kartu Sembako BPNT
Kapal tersebut berada di sekitar 50 mil laut lepas Pantai Bireuen.
Setelah keputusan ditetapkan, pemerintah akan menarik pengungsi ke daratan.
Berdasar pengamatan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Ingin Pemain Persib Bandung Lebih Haus Kemenangan, Umuh Muchtar Siapkan Bonus
Kini pemerintah telah melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.