MUI Perbolehkan Imunisasi dengan Vaksin Tanpa Label Halal

- 21 Februari 2020, 07:58 WIB
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menerima audiensi pegawai negeri sipil (PNS) penerima Penghargaan ASN Terbaik 2019 di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Wapres mengingatkan bahaya radikalisme mengintai PNS.***
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menerima audiensi pegawai negeri sipil (PNS) penerima Penghargaan ASN Terbaik 2019 di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Wapres mengingatkan bahaya radikalisme mengintai PNS.*** /ANTARA/DOK. SETWAPRES/

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun belum ada kejelasan halal dan tidaknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan pemberian imunisasi dan vaksin "haram" karena dampaknya memang bahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk menghadiri acara Bazaar Mandalika sebagai audiensi bersama Da'i Kesehatan, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin juga menegaskan hal yang sama.

Demi menjaga kesehatan masyarakat, imunisasi yang belum mendapat sertifikasi halal dari MUI tetap boleh diberikan.

Potensi adanya "bahaya" jika tidak diberikannya imunisasi pada anak merupakan hal yang darurat, oleh karena itu, imunisasi tanpa label halal kini boleh diberikan.

Baca Juga: Sedang Ramai, Asam Lambung Dapat Memicu Terjadinya Sakit Jantung, Cek Faktanya 

"Karena darurat, dibolehkan menggunakan bahan yang tidak halal kalau itu membahayakan banyak orang, sebelum ditemukan bahan halalnya atau vaksin yang halal," kata Ma'ruf min seperti dikutip dari Antara.

Kelonggaran pemberian imunisasi tanpa sertifikat halal bertujuan untuk membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya imunisasi pada anak, sehingga, jumlah anak yang mendapatkan imunisasi semakin meningkat.

"Dalam MUI itu, kalau ada barang yang tidak halal, itu memang tidak boleh. Tetapi, kalau bahayanya besar, maka MUI memperbolehkan karena darurat," tutur wakil presiden RI itu.

Dalam kesempatan kunjungan ke Lombok Tengah, NTB, Ma'ruf Amin turut mengingatkan pada para Da'i Kesehatan di NTB untuk meyakinkan masyarakat supaya mau diimunisasi.

Baca Juga: Hanya dengan Tertidur, Pria ini Dapat 60.000 Penonton pada Siaran Langsungnya 

Pemahaman mengenai dampak kesehatan apabila anak-anak tidak mendapatkan imunisasi sejak dini harus terus diberikan kepada masyarakat.

"Kemarin kan ada rubella, pernah juga dulu ada polio. Jadi itu harus bisa menjelaskan apa akibat daripada anak kalau tidak diimunisasi. Bahkan polio itu kalau tidak diimunisasi, itu akan menyebar pada yang lain," tutur dia.

Sebelumnya, dalam Rakornas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, pada Rabu 12 Februari lalu, Wakil Presiden menyebutkan jumlah anak -anak yang sama sekali tidak mendapatkan imunisasi meningkat dari 8,7 persen di tahun 2013, menjadi 9,2 persen di tahun 2018.

Jumlah anak usia 12-23 bulan yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap turun dari 59,2 persen di tahun 2013 menjadi 57,9 persen di tahun 2018.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x