Baca Juga: Chika dan Mayang Akui Berkah saat Dapat Tawaran Film hingga Endorse
Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono, kewajiban mengumandangkan Lagu Indonesia Raya ini sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, semua wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," kata Sultan.
Kewajiban mengumandangkan Lagu Indonesia Raya ini merupakan gerakan yang diinisiasi oleh sejumlah masyarakat di Yogyakarta, bersama Pemerintah Provinsi DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pengkhianatan, Mantan Kepala Badan Intelijen Kazakhstan Ditangkap
Gerakan mengumandangkan lagu Indonesia Raya ini tidak lain untuk mengkampanyekan gerakan nasionalisme di masyarakat Yogyakarta.
Selain di tempat-tempat umum, mengumandangkan lagu Indonesia Raya di Yogyakarta juga wajib dilakukan di seluruh instansi pemerintahan dan BUMD.***