Tanggapan KPK Usai Mendengar Pembelaan Putri Rahmat Effendi: Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

- 9 Januari 2022, 13:35 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram @official.kpk

PR DEPOK - Putri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) yakni Ade Puspitasari menyampaikan pembelaan saat hadir di acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi

Mendengar pembelaan dari putri Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Golkar Bekasi itu, KPK mengaku sama sekali tidak terkejut.

"Anak membela orang tua itu biasa"

Baca Juga: Putri Rahmat Effendi Menduga Ada Unsur Politik Dalam OOT KPK, Said Didu: Ada Kekuatan Politik saat Korupsi

"KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

KPK juga memaklumi sikap putri RE yang menyeret masalah hukum sang ayah ke ranah politik.

Namun KPK akan tetap bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum yang berlaku.

Baca Juga: Venna Melinda Berkhayal Punya Anak setelah Menikah, Reaksi Ferry Irawan Tuai Sorotan

KPK menangkap seorang tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari jauh-jauh hari sebelum melakukan OTT dan penggeledahan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x