PR DEPOK - Putri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) yakni Ade Puspitasari menyampaikan pembelaan saat hadir di acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi
Mendengar pembelaan dari putri Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Golkar Bekasi itu, KPK mengaku sama sekali tidak terkejut.
"Anak membela orang tua itu biasa"
"KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
KPK juga memaklumi sikap putri RE yang menyeret masalah hukum sang ayah ke ranah politik.
Namun KPK akan tetap bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum yang berlaku.
Baca Juga: Venna Melinda Berkhayal Punya Anak setelah Menikah, Reaksi Ferry Irawan Tuai Sorotan
KPK menangkap seorang tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari jauh-jauh hari sebelum melakukan OTT dan penggeledahan.