Tanggapan KPK Usai Mendengar Pembelaan Putri Rahmat Effendi: Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

- 9 Januari 2022, 13:35 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram @official.kpk

Baca Juga: Tagar ‘Tangkap Fahmi Herbal’ Menggema di Twitter, Addie MS: Dulu dan Sekarang Kami Manusia!

Ade Puspitasari mengatakan barang bukti yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat OTT, melainkan berasal dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

Menurut Ade Puspitasari, banyak saksi yang dapat dikonfirmasi kebenarannya terkait keberadaan transaksi saat penangkapan Rahmat Effendi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x