Tanggapan KPK Usai Mendengar Pembelaan Putri Rahmat Effendi: Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

- 9 Januari 2022, 13:35 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram @official.kpk

Untuk itu, KPK mempersilakan Ade Puspitasari untuk membuktikan alibinya di persidangan.

"Walau tidak dapat menghalangi, tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum," ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Segera Merapat ke Manchester United, Mauricio Pochettino Setuju karena Alasan Ini

Di sisi lain, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi Daryanto menyebut partainya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota," ujar Daryanto.

Sebelumnya, Ade Puspitasari menduga adanya unsur politik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan ayahnya pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Buntut Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Iran Jatuhkan Sanksi kepada 51 Warga Negara Amerika Serikat

Dugaan tersebut disampaikan Ade Puspitasari saat hadir di acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan pada Sabtu, 8 Januari 2021.

Dalam video yang beredar, Ade Puspitasari menyatakan bahwa tidak ada transaksi suap yang dilakukan sang ayah saat diamankan KPK.

Bahkan Rahmat Effendi disebut tidak membawa uang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x