Berharap Jadi Pegawai Honorer di Pemkot Bekasi, Puluhan Orang Laporkan Pelaku Penipuan Lowongan Kerja

- 9 Januari 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi - Calo lowongan kerja yang menjanjikan korban menjadi pegawai honorer di Pemkot Bekasi ditangkap usai ada laporan dari 10 orang.
Ilustrasi - Calo lowongan kerja yang menjanjikan korban menjadi pegawai honorer di Pemkot Bekasi ditangkap usai ada laporan dari 10 orang. /Unsplash/ Tima Miroshnichenko

Selain mengamankan MAD, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lembaran kwitansi dari bukti pembayaran sejumlah korbannya.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti ‘Indonesia Raya’ di Bandara, Roy Murtadho: Sambil Sembunyikan Kesenjangan Sosial dan Ekonomi

Atas kasus tersebut tersangka MAD mendapatkan hukuman paling lama empat tahun penjara dengan pasal pidana 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah