Ada Pfizer hingga Zifivax, BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 5 Vaksin Covid-19 sebagai Booster

- 10 Januari 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin BPOM untuk digunakan sebagai booster.
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin BPOM untuk digunakan sebagai booster. /Pixabay/fernandozhiminaicela

Suntikan booster untuk vaksin Covid-19 Pfizer berlaku untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Efek samping penggunaan vaksin berbasis mRNA ini umumnya hanya akan merasakan nyeri di bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, hingga demam.

Sementara hasil uji Imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan (pemberian vaksin).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Pengusaha Ingin Pemilu Diundur, Benny K Harman: agar Proyek IKN Tidak Mangkrak?

Lebih lanjut, Penny mengatakan vaksin AstraZeneca yang dapat meningkatkan antibodi sekira 3,5 kali berdasarkan hasil uji imunogenisitas juga dapat digunakan untuk booster.

Sementara itu vaksin Moderna, bisa digunakan untuk melengkapi pemberian dua dosis vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson and Johnson.

Menurutnya, setengah dosis vaksin berplatform mRNA itu bisa diberikan sebagai tambahan penguat setelah vaksinasi primer.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: Fokus Urus Investasi aja

"Moderna menunjukkan imunogenisitas 13 kali setelah pemberian dosis booster dan subjek dewasa 18 tahun ke atas," katanya.

Lalu, vaksin Zifivaz menurutnya bisa digunakan sebagai penguat heterolog bagi vaksin lain, seperti Sinovac atau Sinopharm.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah