Ada Pfizer hingga Zifivax, BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan 5 Vaksin Covid-19 sebagai Booster

- 10 Januari 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin BPOM untuk digunakan sebagai booster.
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin BPOM untuk digunakan sebagai booster. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah terbitkan izin darurat penggunaan lima vaksin Covid-19 sebagai booster atau penguat.

Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) itu diterbitkan oleh BPOM untuk lima produk vaksin Covid-19 yang ada Indonesia termasuk CoronaVac produksi Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Kelima produk vaksin Covid-19 tersebut nantinya dapat digunakan sebagai suntikan booster untuk program vaksinasi booster di Indonesia.

Baca Juga: 6 Warga Depok Terinfeksi Varian Omicron, Beberapa di antaranya Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Puncak Bogor

"Ada lima vaksin yang telah dapatkan EUA melalui proses evaluasi bersama para tim ahli penilai obat atau vaksin dan memenuhi syarat yang ada," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, satu dosis tambahan vaksin CoronaVac nantinya dapat diberikan pada orang berusi 18 tahun ke atas dalam jangka 6 bulan seusai vaksinasi utama.

"(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster CoronaVac pada subjek dewasa," katanya.

Baca Juga: 3 Manfaat Penting Menaiki Tangga untuk Kesehatan, Salah Satunya Penyegaran Memori

Sementara untuk Pfizer, vaksin booster dapat dberikan minimal enma bulan setelah vaksinasi primer.

Suntikan booster untuk vaksin Covid-19 Pfizer berlaku untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Efek samping penggunaan vaksin berbasis mRNA ini umumnya hanya akan merasakan nyeri di bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, hingga demam.

Sementara hasil uji Imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan (pemberian vaksin).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Pengusaha Ingin Pemilu Diundur, Benny K Harman: agar Proyek IKN Tidak Mangkrak?

Lebih lanjut, Penny mengatakan vaksin AstraZeneca yang dapat meningkatkan antibodi sekira 3,5 kali berdasarkan hasil uji imunogenisitas juga dapat digunakan untuk booster.

Sementara itu vaksin Moderna, bisa digunakan untuk melengkapi pemberian dua dosis vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson and Johnson.

Menurutnya, setengah dosis vaksin berplatform mRNA itu bisa diberikan sebagai tambahan penguat setelah vaksinasi primer.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: Fokus Urus Investasi aja

"Moderna menunjukkan imunogenisitas 13 kali setelah pemberian dosis booster dan subjek dewasa 18 tahun ke atas," katanya.

Lalu, vaksin Zifivaz menurutnya bisa digunakan sebagai penguat heterolog bagi vaksin lain, seperti Sinovac atau Sinopharm.

Penguat itu bisa diberikan dengan syarat jarak interval pemberian dalam enam bulan ke atas saja.

Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Kepemimpinan Risma Pantas Dijadikan Contoh, Said Didu: Izinkan Saya Mikir

"Zifivax menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi lebih dari 30 kali," kata Penny.

Sampai saat ini, menurut Penny sudah ada 30 produk vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin darurat atau EUA di Indonesia.

Sementara itu, Penny mengatakan bahwa ada 13 produk vaksin Covid-19 yang sudah mendapat EUA di Indonesia.

Menurut hasil kajian, Penny mengungkapkan respons imun akan menurun di bawah 30 persen setelah enam bulan dari vaksin primer sehingga dibutuhkan booster (penguat).***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah