Ubedilah Badrun Dapat Banyak Ancaman usai Laporkan Gibran-Kaesang, Rocky Gerung: Dia Perlu Pendamping Hukum

- 13 Januari 2022, 09:41 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun mendapatkan banyak ancaman usai melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun mendapatkan banyak ancaman usai melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. /YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, kabarnya mendapatkan banyak ancaman usai melaporkan dua anak presiden ke KPK,

Ubedilah Badrun mendapatkan beragam ancaman setelah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Bahkan, muncul ancaman yang menyinggung soal nyawa Ubedilah Badrun jika tudingannya kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep terbukti meleset.

Baca Juga: Baru Diganti, Polri Berencana Akan Kembali Mengubah Warna Seragam Satpam

Kabar tentang banyaknya pihak yang mengancam Ubedilah ini nampaknya telah sampai ke telinga Rocky Gerung.

Pengamat politik itu lantas ikut memberikan komentar terkait respons atas laporan yang dilayangkan Ubedilah itu.

Menurut Rocky Gerung, munculnya ancaman-ancaman terhadap Ubedilah adalah hal yang buruk.

Baca Juga: 6 Minyak Rambut Terbaik Untuk Perawatan Ketombe, Nomor 3 Paling Ampuh

"Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed, dan itu buruk sekali. Dan Ubed sebagai aktivis, kepekaan dia itu muncul lagi, karena itu dia perlu pendamping hukum," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan bahwa kini publik tinggal menunggu respons dari Istana dan KPK.

Ia menuturkan, reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitisasi kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Alat Bukti dari Penangkapan Ardhito Pramono Kini Telah Dikantongi Polisi, Ganja Hingga Hasil Tes Urine

"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah ini dipolitisir apa nggak," katanya.

Namun, katanya melanjutkan, adanya politisasi atas pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep sudah mulai terlihat dari KSP Moeldoko yang langsung bereaksi.

Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

Baca Juga: Soal Tuduhan Drama Lesti Kejora, Denny Darko Sebut Ramalan Ini: Bawa Hoki dan akan Fenomenal!

"Yang jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap nggak wajar itu dilaporkan. Loh nggak wajar gimana? Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik," jelasnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.

Dua anak presiden ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.

Baca Juga: Vaksin Booster Gratis bagi Masyarakat, Begini Cara Daftar di PeduliLindungi

Sementara itu, beragam ancaman diterima Ubedilah usai dirinya melapor ke KPK.

Mulai dari dipecat dari UNJ hingga terancam 7 tahun penjara jika tuduhannya terhadap Gibran dan Kaesang tidak terbukti.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x