Berasal dari Dokter Kemiliteran, Yurianto Ditunjuk sebagai Jubir untuk Penanganan Virus Corona

- 4 Maret 2020, 17:00 WIB
SEKRETARIS Ditjen P2P Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan virus Corona.*
SEKRETARIS Ditjen P2P Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan virus Corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Setelah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengumumkan kasus pertama positif virus Corona di Indonesia yang menjangkiti warga asal Depok, muncul kekhawatiran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona.

Demi membantu masyarakat Indonesia agar tidak khawatir dalam menghapi virus Corona, untuk itu Pemerintah menunjuk salah seorang untuk dijadikan juru bicara (jubir) dalam penanganan virus Corona ini.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto secara resmi ditunjuk Pemerintah menjadi jubir Pemerintah untuk penanganan virus Corona.

Baca Juga: Titik Balik Nyong Tomia, Kisah Penyelamat Laut Wakatobi 

Dirinya dalam beberapa pekan terakhir mulai sering berkomunikasi dengan para awak media baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri sejak Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk memulangkan sejumlah WNI yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok.

Untuk diketahui, pada saat proses pemulangan 238 WNI dari Tiongkok serta observasi di Pulau Natuna, Yurianto didapuk menjadi salah satu yang mengoordinasikan proses tersebut.

Yurianto yang merupakan seorang dokter dari anggota militer lahir pada 11 Maret 1962 di salah satu kota Jawa Timur yaitu Malang. Pria berusia 58 itu merupakan lulusan S1 Kedokteran dari Universitas Airlangga pada tahun 1990.

Pada tahun 1987 merupakan awal karier dirinya di kemiliteran yang menjabat sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya lalu berpindah pada tahun 1991 ke Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali.

Baca Juga: Harga Temulawak di Depok Melonjak Jadi Rp 50.000 per Kilogram setelah Temuan 2 Warga Positif Virus Corona 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x