Berasal dari Dokter Kemiliteran, Yurianto Ditunjuk sebagai Jubir untuk Penanganan Virus Corona

- 4 Maret 2020, 17:00 WIB
SEKRETARIS Ditjen P2P Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan virus Corona.*
SEKRETARIS Ditjen P2P Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan virus Corona.* /Antara/

Di tahun 1991, Yurianto pernah menjalani misi dan ditugaskan ke Dili Timur sebagai dokter Batalyon Infanteri 745/Sampada Yudha Bakti.

Sejak saat itu, diketahui karier Yurianto di dunia kemiliteran terus mengalami penanjakan hingga diangkat menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira Bandung Jawa Barat pada 2006, lalu pernah menjabat sebagai Wakil kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008.

Lalu, pada tahun 2009 menjabat sebagai Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku. Di tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.

Yurianto pun pernah diminta menempati posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan oleh Menteri Kesehatan masa kepemimpinan periode pertama Jokowi yaitu Nila Moeloek hingga pertengahan tahun 2019.

Baca Juga: Tanggapi Kekhawatiran Warga Setempat, Puskesmas Sukmajaya Buka Posko Pemeriksaan Kesehatan 

Pernah juga ikut serta di beberapa kejadian bencana seperti gempa bumi Lombok Juli 2018, gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah di tahun 2018 dan tsunami di Selat Sunda di tahun 2018.

Pada saat kejadian bencana tersebut, Yurianto memimpin komando di sektor kesehatan mulai dari pasokan obat-obatan hingga tenaga kesehatan yang didistribusikan kepada para korban bencana.

Memiliki latar belakang sebagai dokter militer membuat berbagai keputusan di saat terjadi bencana berjalan cepat dan tertata rapi.

Saat ini, Yurianto menjabat sebagai Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan dan terus mengoordinasikan proses observasi kesehatan para WNI yang dijemput dari berbagai negara yang menjadi episentrum virus Corona.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x