Asep mengungkapkan alasan pihaknya memberikan hukuman mati tersebut karena kejahatan Herry dilakukan kepada anak asuhnya saat dirinya memiliki kuasa sebagai pemilik pondok pesantren.
Menurutnya, perbuatan keji tersebut bukan hanya berpengaruh pada fisik korban tetapi psikologis juga.
"Perbuatan terdakwa itu bukan saja berpengaruh kepada kehormatan fisik, tapi berpengaruh ke psikologis dan emosional para santri keseluruhan," tuturnya.***