Terjadi Kasus Korupsi pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, Panglima TNI: Kerugian yang Luar Biasa

- 16 Januari 2022, 16:23 WIB
Panglima TNI mengungkap soal kasus korupsi yang terjadi pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, sebut sebuah kerugian.
Panglima TNI mengungkap soal kasus korupsi yang terjadi pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, sebut sebuah kerugian. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK – Kasus korupsi atau maling uang rakyat di tubuh TNI terjadi pada dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) untuk periode 2013 hingga 2020.

Menanggapi hal korupsi ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menekankan agar cepat dan tepau untuk diusut.

“Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Jenderal TNI Andika sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 16 Januari 2022.

Dikemukakan oleh Panglima TNI, kasus maling uang rakyat ini merupakan dalam jumlah yang besar juga merusak citra TNI di hadapan masyarakat.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Habib Kribo, Fadli Zon: Orang Ini Asal Jeplak, Gak Ngerti Sejarah

“Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya,” kata Andika Perkasa.

Panglima TNI menjelaskan jika panglima tertinggi di Indonesia adalah supremasi hukum.

Kendati demikian, menurut Panglima TNI bahwa tuntutan dalam kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat sudah betul.

Baca Juga: Februari 2022 Diprediksi Jadi Puncak Varian Omicron, Kemenkes Ingatkan Virus Cenderung Tak Bergejala

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x