Eks Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang Digulingkan Kembali Terima Lima Tuduhan Korupsi

- 15 Januari 2022, 14:15 WIB
Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya, masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.
Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya, masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda. /Romeo Ranoco/Reuters

PR DEPOK - Pemerintah militer Myanmar kembali mengajukan lima tuduhan korupsi terbaru terhadap pemimpin yang terkudeta, Aung San Suu Kyi.

Menurut pejabat Pemerintah Myanmar, tuduhan korupsi kepada Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin atas penyewaan dan pembelian sebuah helikopter.

Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta militer Februari tahun lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Pria Kulit Hitam Tak Bersenjata Kembali Jadi Korban Tembak Mati Polisi AS, Keluarga Menuntut Keadilan

Selain itu, Aung San Suu Kyi sebelumnya juga menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal.

Para pendukungnya dan kelompok hak asasi mengatakan bahwa kasus-kasus terhadap Aung San Suu Kyi merupakan rekayasa oleh militer Myanmar dalam membenarkan pengambilalihan dan mencegahnya kembali berpolitik.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujar Juru Bicara Pemerintah Mayor Jenderal Zaw Min Tun ketika ditanya tentang masalah tersebut saat konferensi pers.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat HP serta Syarat Cairkan Bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia (Aung San Suu Kyi) akan diadili menurut hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x