Sidang Militer terhadap Aung San Suu Kyi Dilanjutkan, Mantan Pemimpin Myanmar Diberikan Vonis atas Tuduhan Ini

- 10 Januari 2022, 14:45 WIB
Aung San Suu Kyi, matan pemimpin Myanmar, akan diberikan vonis oleh pengadilan militer atas tuduhan ini.
Aung San Suu Kyi, matan pemimpin Myanmar, akan diberikan vonis oleh pengadilan militer atas tuduhan ini. /REUTERS/Athit Perawongmetha/

PR DEPOK – Pengadilan junta Myanmar diperkirakan akan memberikan vonis terhadap Aung San Suu Kyi dalam beberapa kasus yang tertunda.

Vobis terbaru dari junta Myanmar itu merupakan yang terbaru dalam serangkaian keputusan yang bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara selama beberapa dekade.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dipaksa keluar oleh militer dalam kudeta, mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia, perebutan kekuasaan para jenderal memicu perbedaan pendapat yang meluas di Myanmar.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilangkahi Menikah oleh Sang Adik, Ayah Rozak Berikan Tanggapan

Mereka berusaha ditumpas oleh pasukan keamanan dengan penahanan massal dan tindakan keras berdarah yang menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil.

Aung San Suu Kyi menghadapi banyak tuduhan, dan akan mendengarkan vonis karena diduga mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, dan karena melanggar aturan virus Corona.

Tuduhan walkie-talkie berasal ketika tentara menggerebek rumahnya pada hari kudeta, diduga menemukan peralatan selundupan.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Keluhkan Jadwal Pertandingan Putaran Kedua BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x