Sidang Militer terhadap Aung San Suu Kyi Dilanjutkan, Mantan Pemimpin Myanmar Diberikan Vonis atas Tuduhan Ini

- 10 Januari 2022, 14:45 WIB
Aung San Suu Kyi, matan pemimpin Myanmar, akan diberikan vonis oleh pengadilan militer atas tuduhan ini.
Aung San Suu Kyi, matan pemimpin Myanmar, akan diberikan vonis oleh pengadilan militer atas tuduhan ini. /REUTERS/Athit Perawongmetha/

Namun dalam pemeriksaan silang di sidang pengadilan, anggota partai penyerang mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat perintah penggerebekan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Putusan untuk kasus-kasus ini telah berulang kali tertunda.

Jika terbukti bersalah, Aung San Suu Kyi menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Persib Bandung Persiapkan Pemain Pengganti Klok, Ardi, dan Jufriyanto untuk Laga Kontra Bali United

Itu akan menambah hukuman yang diberikan pengadilan padanya pada bulan Desember ketika dia dipenjara selama empat tahun karena hasutan dan melanggar aturan Covid-19 saat berkampanye.

Kepala Junta Min Aung Hlaing memotong hukuman menjadi dua tahun dan mengatakan dia bisa menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Putusan bulan Desember mengundang kecaman internasional, dan publik Myanmar kembali ke taktik lama memprotes membenturkan panci dan wajan untuk menunjukkan kemarahan.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 DKI Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Gus Umar: Kalian Gak Peduli Bangsa Ini

Manny Maung, seorang peneliti Human Rights Watch, mengatakan hukuman lain akan memperdalam ketidakpuasan nasional.

"Pengumuman hukuman terakhirnya menghasilkan salah satu hari interaksi media sosial tertinggi dari dalam Myanmar, dan sangat membuat marah publik," katanya,

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah