"Kok sekarang ada yg mengaku aktivis 98 melaporkan temannya sesama aktivis 98 krn melaporkan KKN?," kata Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini 17 Januari 2022: Turun Hujan Disertai Angin Kencang Jelang Siang
Diketahui, laporan Ikatan Aktivis 98 dan Relawan Jokowi atas Ubedillah Badrun dinyatakan telah disertai sejumlah alat bukti dan telah menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada polisi.
"Barang buktinya rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," kata Immanuel.
Pihak Immanuel melapor ke pihak kepolisian, karena adanya laporan Ubedillah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Omicron Sangat Cepat Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Lebih Waspada di 1-2 Bulan ke Depan
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Immanuel.***