PR DEPOK - Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu turut memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara.
Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, menilai keputusan pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara ini tidak prudent.
"Menunjukkan kualitas pengambil kebijakan yg sangat rawan dipermainkan utk mengambil keuntungan oleh pihak2 tertenru," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Pernah Di-bully hingga Harus Pindah Sekolah, Fuji: Kayaknya Muka Aku Judes, Terus pada Nggak Suka
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022 yang mestinya masih berlaku hingga 31 Januari 2022 nanti.
Akan tetapi, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina protes dengan larangan ekspor batu bara tersebut, sehingga pemerintah melakukan rapat maraton dan mencabut kebijakan tersebut.
Sementara itu, terkait dicabutnya larangan tersebut, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pada Senin malam, akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera dilepas ke luar negeri untuk pengeksporan.