Sontak hal ini membuat Munarman kesal dan menegaskan bahwa ia akan menuntut IM di Yaumul Hisab atau Hari Perhitungan yang terjadi setelah manusia wafat.
Baca Juga: Dipaksa Keluar dari Sheikh Jarrah, Keluarga Palestina Lakukan Protes terhadap Israel
Disadari Munarman, ia tidak memiliki kekuasaan di dunia untuk menuntut pelapornya itu.
Terkait ucapan Munarman tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut memberikan komentar.
Refly Harun berharap tak ada penguasa yang menggunakan hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah.
"Mudah-mudahan penguasa siapapun dia tidak menggunakan hukum-hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah. Karena pertanggungjawabannya sangat berat di dunia dan di akhirat tentunya," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Pakar hukum tersebut mengatakan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan bukan malah mengkriminalkan orang.
"Kita membentuk negara ini untuk melindungi segenap bangsa, bukan untuk mengkriminalkan orang," terangnya.
Baca Juga: Jadwa Acara Trans TV Hari Ini 18 Januari 2022, Drama Series Tayang Pukul 16.30 WIB